BORNEONEWS, Puruk Cahu - Untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Kabupaten Murung Ray (Mura), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagko UKM) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di semua toko swalayan di Puruk Cahu, Kamis (22/6/2017).

Sidak tersebut tidak lain untuk memastikan tidak ada barang yang sudah habis masa pakai (kedaluwarsa) dijual di  Puruk Cahu, apalagi mendekati lebaran yang identik dengan aksi beli barang lebih banyak dari hari biasa.

Kasi Perlindungan Konsumen dan Pengaman Perdagangan pada Disperindagkop UKM Kabupaten Mura, Andi Darmawan saat dikonfirmasi disela-sela melakukan sidak mengatakan targer pemeriksaan pihaknya berupa toko swalayan yang ada di seputaran Puruk Cahu.

"Semua mini market kita periksa  memastikan masyarakat aman membeli, apalagi mendekati Hari Raya Idul Fitri jadi dipastikan pusat-pusat perbelanjaan akan diserbu warga," ungkap Andi.

Disampaikan Andi juga kegiatan sidak makanan atau barang kedaluwarsa selalu rutin dilakukan oleh pihaknya setiap menjelang hari besar keagamaan, seperti Hari Raya Idul Fitri maupun Hari Natal. (SUPRIADI/B-5)