BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Syahbana meminta agar kepala desa dan lurah berhati-hati dalam menerbitkan surat keterangan tanah (SKT).

"Kami minta setiap desa diminta tertib administrasi dan semuanya terkomputerisasi. Pemerintah desa harus merubah pola, jangan sampai sengketa lahan tumpang tindih sertifikat terus terjadi, karena dasar munculnya setifikat itu dari penerbiatan SKT," kata Syahbana, Kamis (22/6/2017).

Maka dari itu, desa dan kelurahan perlu berhati-hati agar tidak sembarangan. "Setiap desa perlu menggunakan sistem data base informasi dan sistem komputerisasi. Selama ini desa ketika terjadi pergantian kades maka adminitrasi sebelumnya bisa berubah lagi bahkan hilang," tukas Syahbana.

Ia menjelaskan, sengketa lahan antarwarga sangat merugikan. Potensi terjadinya gesekan keras itu sering tidak terhindarkan jika kedua belah pihak saling bersikeras.

Alangkah baiknya menghindari dan mencegahnya. "Makanya kami sangat mengharapkan kepala desa harus paham akan persoalan itu. Jangan sampai kades yang justru jadi pemicu konflik antar warganya karena sikapnya yang lalai dengan ketidaktaatan adminitrasinya," tukasnya. (NACO/B-2)