BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Murung Raya menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa toko dan swalayan di Kota Puruk Cahu, Kamis (22/6/2017). Petugas menemukan beberapa jenis makanan, makanan ringan (snack) dan obat-obatan yang sudah kedaluwarsa yang masih dijual.
"Kami juga ada menemukan makanan hewan dan bahkan ada merk shampo yang batas tanggal pemakaiannya sudah lewat," ungkap Kasi Perlindungan Konsumen dan Pengaman Perdagangan, Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mura, Andi Darmawan kepada Borneonews, Kamis (22/6/2017).
Andi menyampaikan dalam sidak tersebut pihaknya langsung memberi teguran kepada pemilik toko swalanan untuk segera memindahkan barang kedaluwarsa tersebut dan meminta jangan dijual lagi.
"Saat ini sanksinya hanya kita beri teguran berupa berjanji tidak mengulangi diatas kertas bermaterai. Dari semua toko swalayan yang kita datangi semuanya ada terdapat barang kedaluwarsa," tambah Andi. (SUPRIADI/B-8)
Ini Barang Kedaluarsa Hasil Temuan Disperindagkop dan UKM Mura
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Akreditasi RSUD Puruk Cahu Diminta Tak Sekadar di Atas Kertas
Layanan Adminduk Murung Raya Diperluas ke Kecamatan dan Desa
UMKM Murung Raya Didorong Kembangkan Usaha Jamur Tiram
Pemkab Murung Raya Perkuat Pencegahan Karhutla dari Tingkat Desa
Disdukcapil Murung Raya Perluas Kayanan Adminduk hingga Tingkat Desa
Kemenkum Kalteng Dampingi Murung Raya Susun Raperbup Penanggulangan Bencana
Komentar (0)
Memuat komentar…







