BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Melonjaknya permintaan daging sapi di Kabupaten Kotawaringin Barat pada H-2 Idul Fitri 1438 Hijriyah. Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat serta unsur Forkompinda, melakukan sidak di rumah pemotongan hewan (RPH) sekitar pukul 22.00 Wib, Kamis (22/6/2017).

Seusai sidak, Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhidayah mengatakan kebutuhan daging di wilayahnya menjelang lebaran Idul Fitri terpantau stabil. Namun H-2 lebaran ini terjadi peningkatan jumlah pemotongan sapi di rumah pemotongan hewan secara signifikan. Jika hari biasa jumlah sapi yang dipotong berkisar antara 8 hingga 11 ekor namun pada malam ini hingga pukul 23.00 WIB jumlah sapi yang dipotong mencapai 30 ekor.

"Jumlah tersebut diprediksi akan terus meningkat memasuki H-1 lebaran hingga mencapai 70 ekor sapi. Informasi terakhir jumlah sapi yang dipotong esok hari mencapai 70 ekor," kata Hj. Nurhidayah usai sidak, Jumat (23/6/2017) dini hari.

Ia menegaskan sejauh ini tidak ada kendala yang dihadapi, namun kepada para penggaduh atau peternak diwajibkan memotong sapi di rumah pemotongan hewan. Hal ini bertujuan agar nantinya daging uang dikonsumsi oleh masyarakat betul-betul layak konsumsi, sehat karena di RPH sebelum dilaksanakan pemotongan sudah dilakukan pengecekan kesehatan.

Selain itu apabila pemotongan dilakukan di RPH maka dapat dihindari pemotongan sapi betina produktif dan apabila ditemukan maka sapi tersebut tidak boleh dipotong.

Ia jega menjelaskan bahwa hingga saat ini di Kabupaten Kotawaringin Barat tidak ditemukan adanya sapi gelonggongan seperti yang marak terjadi di pulau jawa dan sapi hasil pemotongan di RPH aman dan layak dikonsumsi masyarakat.

" Di Kobar sudah kita tetapkan HET tertinggi daging sapi adalah Rp125 ribu, apabila ada pedagang yang menjual di atas HET maka akan kita tindak dengan tegas," cetusnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Rosehan Pribadi menjelaskan sidak yang dilakukan merupakan bentuk pengawasan dari pemerintah daerah walau sebelumnya Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan bersama bupati dan wakil bupati sudah melakukan operasi dari sebelum puasa dan menghimbau kepada para peternak dan jagal sapi yang selama ini masih melakukan pemotongan di luar RPH.

Dan hasilnya, dari sebelum puasa pemotongan jumlahnya semakin meningkat dan pada H-2 lebaran Idul Fitri jumlah sapi yang dipotong di RPH bisa mencapai hingga 50 ekor perhari.

"Dari daftar yang ada besok H-1 jumlah sapi yang dipotong mencapai 70 ekor," beber Rosehan.

Lanjut dia, ada pertanyaan yang muncul kenapa sapi diwajibkan dipotong di RPH, harapannya masyarakat dan konsumen harus mengetahui sapi-sapi yang dipotong di RPH diharapkan adalah sapi yang sehat artinya sapi tersebut sebelum dipotong sudah diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan.

Hingga saat ini Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan memiliki 5 dokter hewan yang bergiliran melakukan pemeriksaan terhadap sapi sebelum dipotong, setelah dipotong daging dan hati sapi tersebut diperiksa kembali apakah layak dikonsumsi atau tidak, apabila tidal layak maka tidak boleh dijual kepada konsumen.

Ia juga mengatakan di Kabupaten Kotawaringin Barat kebutuhan akan daging sapi pada saat lebaran khususnya pada H-2 dan H-1 mencapai 100 ekor tetapi dari data yang diperoleh sampai tadi sore kemungkinan H-2 sampai 60 ekor dan H-1 mencapai 70 ekor jadi ada peningkatan 10 sampai 15 persen Permintaan masyarakat terhadap daging sapi di Kobar.

" Jumlah tersebut untuk mencukupi kebutuhan di Kobar tapi tidak menutup kemungkinan juga sampai wilayah perbatasan Manis Mata dan Sukamara," ujarnya. (KOKO SULISTYO/N).