BORNEONEWS, Palangka Raya – Dugaan seorang laki-laki yang kabur dari kamar No 7, wisma Tilung Guest House pada Kamis (22/6/2017) malam adalah terduga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas menguat.
Pasalnya, dalam mobil minibus warna putih DA 7236 DB yang diduga miliknya ditemukan baju Satpol PP dilengkapi tanda pangkatnya, termasuk juga nama dalam bajunya.
Pantauan Borneonews.co.id, tanda pangkat adalah melati dua atau setara dengan jabatan kepala bidang (Kabid). Inisial dari bajunya itu yakni HF. Dampak akibat kaburnya lelaki ini membuat aparat kepolisian melakukan penggeledahan dalam mobil.
Namun tidak ditemukan adanya bahan-bahan berbahaya seperti narkoba. Hanya saja, petugas menemukan identitas lain sesuai nomor kendaraan dari mobil tersebut. Yakni berinisial AN.
Polisi kemudian membawa mobil tersebut untuk diamankan ke Polres Palangka Raya. “Selanjutnya, hasil operasi ini kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono mewakili Kapolres AKBP Lili Warli. (TIM BORNEONEWS/B-6)
Ini Bukti Baju dan Tanda Pangkat Terduga Oknum Satpol PP yang Kabur dari Wisma Tilung Guest Gouse
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Polres Lamandau Tangani 3 Kasus Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 7,3 Hektare
Komentar (0)
Memuat komentar…







