BORNEONEWS, Sampit - Agenda musyawarah daerah (Musda) Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur diundur dari jadwal awal pada 1 Juli 2017. Penundaan itu dilakukan karena dana untuk kegiatan itu masih belum beres.

"Hasil konsultasi kami dengan Pak Bupati, Musda DAD ditunda, pertimbangannya karena berkaitan dengan masalah dana," kata Wakil Ketua DAD Kotim, Untung TR, Sabtu (25/6/2017).

Kapan jadwal selanjutnya, menurut Untung, akan ditentukan pada rapat panitia Musda yang direncanakan pada 30 Juni 2017 ini. "Nanti jadwal selanjutnya akan kami tentukan pada rapat 30 Juni nanti," tukas Untung.

Namun dari hasil koordinasi mereka sejauh ini Musda ditargetkan bulan Juli, perkiraan pelaksanaannya sekitar tanggal 10 Juli. Sehingga dengan adanya penundaan tersebut tidak akan memengaruhi pelaksanaan Musda nantinya.

"Yang jelas Musda tetap dilaksanakan pada Juli dan tidak akan molor sampai bulan berikutnya," tegas Untung.

Sejauh ini DAD masih mengalami kekosongan ketua, setelah ketua definitif sebelumnya yakni Hamidan IJ Biring terjerat tindak pidana korupsi dana hibah DAD. Sehingga untuk menjalankan roda organisasi DAD hanya dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). (NACO/B-2)