BORNEONEWS, Palangka Raya - Yoyo Winharto, Koordinator Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) WA Gara, Palangka Raya mengatakan pemindahtanganan kewenangan pengelolaan terminal tipe A ini dari Pemko Palangka Raya kepada Kementerian Perhubungan menyisakan masalah.
"Sisa masalahnya karena di areal terminal dibangun UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) milik Dinas Perhubungan Palangka Raya di belakang," ungkap Yoyo kepada Borneonews.co.id, Sabtu (24/6/2017).
Menurutnya, UPT PKB ini dikelola oleh Pemko dan ini menimulkan masalah lantaran status kantor pinjam pakai.
"Tapi ini bisa diatasi dengan pemisahan sertifikat lagi. Walau ini belum dilaksanakan," tambahnya.
Yoyo mengatakan anggaran rumah tangga, aturan, dan operasional Terminal WA Gara saat ini sudah menjadi kewenangan pusat, sehingga sudah seharusnya ada pemisahan antara aset milik pemerintah daerah dan pemerintah pusat. (TESTI PRISCILLA/B-6)
"Sisa masalahnya karena di areal terminal dibangun UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) milik Dinas Perhubungan Palangka Raya di belakang," ungkap Yoyo kepada Borneonews.co.id, Sabtu (24/6/2017).
Menurutnya, UPT PKB ini dikelola oleh Pemko dan ini menimulkan masalah lantaran status kantor pinjam pakai.
"Tapi ini bisa diatasi dengan pemisahan sertifikat lagi. Walau ini belum dilaksanakan," tambahnya.
Yoyo mengatakan anggaran rumah tangga, aturan, dan operasional Terminal WA Gara saat ini sudah menjadi kewenangan pusat, sehingga sudah seharusnya ada pemisahan antara aset milik pemerintah daerah dan pemerintah pusat. (TESTI PRISCILLA/B-6)








