BORNEONEWS, Palangka Raya - Kehadiran aparatur sipil negara (ASN) di hari pertama kerja seusai libur panjang dinilai penting. "Kehadiran di hari pertama akan membuktikan loyalitas kerja seorang ASN. Apakah setelah libur ia akan kembali bekerja seperti biasa atau tenggelam dalam euforia libur panjang," tutur Riduanto, Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya kepada Borneonews, Rabu (28/6/2017).

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, berdasarkan kebijakan pemeritah pusat, cuti bersama bagi ASN sudah diatur dan waktunya cukup panjang. "Cuti yang diberlakukan tersebut dimulai 23 Juni sampai 3 Juli 2017. Hal tersebut juga merupakan kebijakan Presiden RI tentang pengaturan cuti bersama untuk ASN," tambah Riduanto.

Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia juga mengharapkan agar seusai batas waktu yang ditentukan, ASN dapat kembali aktif memberikan pelayanan publik dengan baik dan cepat.

"Kehadiran ASN di hari pertama kerja seusai lebaran sangat penting dan menjadi perhatian kami. Ini dimaksudkan agar pelayanan publik tidak terganggu karena libur yang terlalu lama. Hal ini wajib dilakukan ASN lingkup pemko," ungkap Riban Satia. (TESTI PRISCILLA/B-2)