BORNEONWEWS, Puruk Cahu - Terhitung per tahun 2017 ini terdapat ada 12 orang warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Kabupaten Murung Raya (Mura) yang kesemuanya didominasi oleh mereka yang asal dari Negeri Tiongkok.

Dan ternyata juga jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Mura ini seluruhnya diperkerjakan di perusahan yang bergerak bidang pertambangan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mura, Syahrial Pasaribu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan ada sebanyak 12 orang TKA yang bekerja di Kabupaten Mura ini, Selain berasal dari Tiongkok, ada juga dari negara Australia dan Malaysia.

Syahrial menyampaikan bahwa TKA ini sudah melapor dan memiliki izin, Penempatan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Mura yang telah diterbitkan oleh Disnakertrans.

“Kalau dari kita hanya mengeluarkan keberadaan TKA saja, untuk izin mempekerjakan tenaga asing itu dari Kementeriaan. Keberadaan mereka (TKA) terus kita pantau dan termasuk aktivitas mereka, perusahaan tempat mereka bekerja selalu lapor ke kita,” ungkap Syahrial, Rabu (28/6/2017).

Syahrial juga melanjutkan semua TKA yang bekerja di perusahaan di Mura itu jumlahnya sekarang ini hanya 12 saja dan diprediksi bisa saja bertambah sewaktu-waktu.

"Dari seluruh 12 orang itu, 10 orang berasal dari Tiongkok, 1 orang dari Australia dan 1 orang WNA Malaysia. Untuk penempatan mereka, 9 orang bekerja di PT Nemo Asia, 2 orang di PT Indo Muro Kencana dan 1 orang di PT Karya Delta Permai," sebut Syahrial. (SUPRIADI/B-5)