BORNEONEWS, Tamiang Layang - Keanggotaan alat kelengkapan dewan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Timur, Kalimantan Tengah resmi berganti, melalui Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2017, Selasa (28/2/2017).

Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Ariantho Muller mengatakan, pergantian komposisi alat kelengkapan dewan tersebut telah sesuai tata tertib dan peraturan dewan. Oleg karena itu, masa jabatan dua tahun enam bulan telah habis per Februari.

"Secara mekanisme, pimpinan dewan telah menyampaikan surat kepada fraksi kemudian berlanjut kepada anggota dan dilakukan pemilihan oleh masing – masing komisi," katanya.

Politisi PKPI itu juga menegaskan, pergantian komposisi keanggotaan DPRD Bartim itu dilakukan sesuai asas demokrasi. Dengan demikian, para komisi, Baleg, dan BK dapat meningkatkan kinerja.

Di tempat yang sama Bupati Ampera AY Mebas mengharapkan struktur baru dalam organisasi DPRD setempat, mampu membawa perubahan kinerja DPRD lebih baik.

Pria yang oernah menjabat anggota DPRD Tabalong Itu juga mengusulkan, agar tiap komisi dewan sesuai bidang masing – masing dapat menyusun program kerja dengan Satuan Oragnisasi Perangkat Daerah (SOPD) selaku teknis pemerintah. Tujuannya, agar program yang bisa diselesaikan dengan cepat bisa terwujud.

"Terlebih lagi program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Demikian pula sebaliknya, jika ada kendala maka mampu mendata faktor penghambat dan mengundang OPD teknis untuk diadakan rapat kerja membahas dan mencari solusinya," katanya.

Adapun keputusan DPRD bartim memutuskan struktur alat kelengkapan dewan sebagai berikut, Ketua Komisi I dijabat Janjo Briano yang sebelumnya di jabat Cilikman Jakri, Ketua Komisi II Rini menggantikan Mardianto, sedangkan komisi III yang dijabat Unriu Ngubel digantikan oleh Depe.

Badan Legislasi (Baleg) yang dijabat Unriu Ngubel, Badan Kehormatan (BK) kepada Mardianto. Namun untuk Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) tetap diisi oleh unsur pimpinan Ketua Broelalano, Waket Ariantho S Muler dan Raran AMd, hanya terjadi perubahan keanggotaan saja. (KBA)