BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya Murni D Njinu mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam penanganan berita bohong (hoax) yang akhir-akhir ini kerap terjadi di Kota Palangka Raya.

"Dalam hal ini Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya tidak punya kewenangan untuk menelusuri, mengusut, menindak atau memblokir situs apapun. Begitu juga kita tidak berwenang mengusut siapa pelakunya," ungkap Murni kepada Borneonews, Kamis (29/6/2017).

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Diu Husaini meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dalang di balik berita hoax terkait informasi lowongan pekerjaan di RSU Kelas D dan Dinas Kesehatan beberapa waktu lalu.

"Saya minta kepolisian segera mengusut tuntas oknum di balik penyebaran informasi lowongan kerja yang ternyata bohong itu agar tidak terulang kembali," kata Diu.

Menurut Diu, dengan adanya pasukan siber (cyber troop) yang dimiliki kepolisian, seharusnya mudah bagi aparat kepolisian. "Harusnya mudah untuk tegas menindak oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyebarkan berita tidak benar itu," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)