BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hari Rahmad Panca Setia mengingatkan agar pengusaha Perkebunan Besar Swasta (PBS) dalam menjemput karyawannya saat arus balik lebaran tidak menggunakan angkutan bak terbuka.

Karena menurut Hari dalam beberapa pekan ke depan perusahaan akan melakukan penjemputan karyawan di pelabuhan Sampit yang balik usai mudik lebaran.

"Perusahaan kami kembali ingatkan untuk tidak menggunakan kendaraan bak terbuka dalam menjemput karyawannya. Jika itu dilakukan maka Dinas terkait bersama jajaran Satlantas Polres Kotim harus menindak tegas," kata Hari, Kamis (29/6/2017)
.
Hari meminta penjemputan karyawan nanti harus diawasi secara ketat, jangan sampai kejadian angkutan bak terbuka yang menelan korban jiwa beberapa tahun lalu terulang kembali.

"Kita harapkan kesadaran dari perusahaan dan saya yakin Pemerintah Daerah sudah menyurati soal angkutan bagi karyawan ini, tinggal kesadaran untuk patuh atau tidak saja lagi,” kata Politisi Partai Hanura tersebut

Selain itu Hari juga mengharapkan agar angkutan yang digunakan juga harus di cek kelengkapan dan kelaikan jalannya. "Sebab kami meliht masih ada bus angkutan kondisinya yang meragukan," cetusnya.

Karena jika dibiarkan dikhawatirekan membahayakan penumpangnya apalagi medan yang dilewati nanti berbukit, licin dan terjal. Dari itu ia meminta agar dipastikan kondisi kendaraan untuk jemputan karyuawan itu laik jalan.

"Jangan asal bus angkutan tapi remnya sudah rusak ini lebih berbahaya lagi membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya. (NACO/B-5)