BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Abramsyah menyebut nilai pemberian insentif kepada ketua rukun tetangga (RT) sudah layak.


"Saya rasa nilainya sudah layak. Setiap ketua RT diberikan insentif Rp250.000 per bulan. Insentif ini sudah cukup besar dan layak," ungkap Abramsyah kepada Borneonews.co.id, Kamis (29/6/2017).


Menurut Abramsyah, nilai ini sudah dinilai layak jika dilihat berdasarkan kinerja yang dilakukan. Tentu pemerintah kota memberikan insentif dengan pembahasan matang, sehingga nilai yang dikeluarkan sudah cukup sesuai dan sebanding.


"Apalagi insentif yang diterima ketua RT/RW ini diserahkan tidak setiap bulan. Kalau diberikan setiap bulan mungkin kelihatannya sedikit. Tapi kita salurkannya per triwulan. Jadi ketua RT langsung menerima insentif Rp750.000," tambahnyai.


Karena itu mantan Camat Pahandut ini menegaskan lagi jika insentif untuk ketua RT yang diberikan pemerintah kota sudah cukup besar. (TESTI PRISCILLA/B-6)