BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Helmi mengklaim jumlah aktivitas illegal fishing di Kota Palangka Raya menurun. Hal ini menurutnya terjadi lantaran Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) perikanan secara aktif melakukan patroli di kawasan perairan Palangka Raya.

"Dari hasil pengamatan yang diperoleh di lapangan untuk pelanggaran memang masih ada, namun tidak sporadis seperti 2015. Sekarang jumlahnya sudah menurun," kata Helmi, Kamis (29/6/2017).

Helmi tak bisa menyebut secara pasti besaran penurunan. Namun menurutnya hal tersebut juga menjadi bukti masyarakat sudah mulai mempunyai pengetahuan dan kesadaran cara memperlakukan alam dan penangkapan ikan yang benar.

"Dengan adanya Pokmaswas, saat ini masyarakat dan nelayan sudah memahami dampak negatif bila menangkap ikan dengan cara meracun atau menyetrum karena akan memusnahkan ekosistem sumber daya perikanan yang menjadi kunci usaha mereka," tambah Helmi.

Setiap kali pegawai dinas perikanan turun ke lapangan, lanjutnya, selalu diusahakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa mencari ikan dengan cara ilegal itu selain berbahaya bagi diri sendiri juga merusak ekosistem dan melanggar undang-undang.

"Pokmaswas binaan Dinas Perikanan Kota Palangka Raya sudah ada di Kelurahan Bukit Sua, Panjehang, Petuk Barunai, Gaung Baru, Tangkiling, Mungku Baru, Kereng Bengkirai, Petuk Katimpun, dan lainnya," tutup Helmi. (TESTI PRISCILLA/B-11)