BORNEONEWS, Sampit - Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur telah menggelar rapat kerja pada Jumat (30/6/2017). Hasilnya, disepakati Musda DAD digelar pada 9-10 Juli 2017.
"Kami panitia sudah rapat pada Jumat (30/6/2017) malam. Dari hasil rapat tersebut kami menentukan jadwal Musda yang semula akan digelar 1 Juli 2017 diundur ke tanggal 9-10 Juli 2017," kata Ketua Sharing Commite Ady Candra MD Atuk, Sabtu (1/7/2017).
Menurut Candra, berapapun dana yang terkumpul nantinya Musda tetap dilaksanakan pada jadwal yang sudah ditetapkan. Rencananya pada 5 Juli 2017 dana kegiatan akan dibagi kepada setiap kordinator pelaksana Musda II DAD.
Sejauh ini, kata Candra, tidak ada kendala yang dialami. Panitia memastikan kegiatan dilaksanakan di aula DAD Kotim. Jadwal yang sudah ditentukan tidak akan tertunda lagi supaya DAD segera memiliki ketua defenitif.
Saat ini, DAD Kotim dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) yakni Abdul Wahid. Sedangkan ketua sebelumnya yakni Hamidan IJ Biring terjerat pidana kasus dugaan korupsi dana hibah di DAD Kotim.
Meski demikian roda organisasi tetap jalan setelah DAD Provinsi Kalteng menunjuk Wakil Ketua I DAD Kotim Abdul Wahid sebagai Plt. (NACO/B-3)








