BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) tetap mengawasi aktivitas malam di warung remang-remang yang sudah mulai menjamur di Kota Palangka Raya. Terlepas dari sudah berakhirnya bulan suci Ramadan, Alfian menyebut aktivitas malam ini harus tetap diawasi.

"Semua harus diawasi, termasuk warung remang-remang yang kini banyak berdiri di beberapa penjuru Kota Cantik," ungkap Alfian kepada Borneonews, Senin (3/7/2017).

Politikus Partai Gerindra itu menyebut, Komisi B sendiri secara khusus meminta kepada aparat terkait untuk tidak ragu menindak Tempat Hiburan Malam (THM) maupun warung remang-remang yang tak mematuhi aturan.

"Kita kan punya aturan, itu harus dilaksanakan. Jangan hanya memberi teguran, kalau perlu cabut izin usahanya jika tingkat pelanggarannya terkategori pelanggaran berat. Ini kalau sudah ada izinnya, kalau belum ada saran saya tidak usah dikeluarkan izinnya," tambah Alfian.

Dirinya menyebut jika aparat terkait ragu dalam bertindak maka jangankan THM yang memiliki skala besar, warung remang-remang yang skalanya kecil pun tidak akan pernah tertib.

"Pemerintah harus tegas. Tapi dukungan dari masyarakat untuk memantau dan mengawasi aktivitas ini juga diperlukan. Masyarakat kami minta tidak takut melaporkan jika melihat ada yang melanggar aturan sehingga aparat terkait dapat cepat bertindak," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)