BORNEONEWS, Puruk Cahu - Sebanyak 27 orang dinyatakan layak dan direkomendasikan untuk mengisi jabatan sembilan kepala dinas atau badan yang sekarang masih diisi pelaksana tugas (Plt).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mura, Yance Sirenden mengatakan, penilaian itu murni hasil seleksi dari pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Saat seleksi ada, 38 orang namun yang dinyatakan layak sebanyak 27 orang saja.
"Nama-nama yang direkomendasi tersebut berdasarkan dari rangking pertama sampai tiga dari seleksi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Nama ke 27 orang tersebut akan kami serahkan ke bupati untuk dipertimbangkan lagi," ungkap Yance, Senin (3/7/2017).
Yance menambahkan, waktu pelantikan sembilan kepala dinas atau badan hasil seleksi tersebut, pihaknya menyerahkan langsung kepastiannya kepada Bupati Mura.
"Kapan dilantiknya itu tergantung Pak Bupati yang mengatur. Tapi kita usul Juli 2017 ini sudah bisa dilantik bagi mereka yang dinilai layak," tambah Yance. (SUPRIADI/B-2)
Pemkab Mura Kantongi 27 Nama yang Layak Menjabat Kepala Dinas dan Badan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Akreditasi RSUD Puruk Cahu Diminta Tak Sekadar di Atas Kertas
Layanan Adminduk Murung Raya Diperluas ke Kecamatan dan Desa
UMKM Murung Raya Didorong Kembangkan Usaha Jamur Tiram
Pemkab Murung Raya Perkuat Pencegahan Karhutla dari Tingkat Desa
Disdukcapil Murung Raya Perluas Kayanan Adminduk hingga Tingkat Desa
Kemenkum Kalteng Dampingi Murung Raya Susun Raperbup Penanggulangan Bencana
Komentar (0)
Memuat komentar…







