BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengancam akan menindak tegas pelaku peloncoan pada kegiatan masa orientasi siswa (MOS). Tindakan tegas yang dimaksud bisa berupa dikeluarkan dari sekolah.
Kepala Disdikbud Mura Ingatno pun meminta pihak sekolah mengawasi pelaksanaan MOS yang selalu dilakukan setiap memasuki tahun ajaran baru. Pengawasan diperlukan supaya tidak terjadi hal yang tak diinginkan.
"Pihak sekolah dalam hal ini guru harus mengawasi pelaksanaan MOS agar tidak terjadi hal yang aneh-aneh. Misalnya terjadi tindak kekerasan oleh senior kepada junior," ungkap dia, Senin (3/7/2017).
Disampaikan Ingatno lagi, bila sampai terjadi peloncoan hingga ada pihak yang dirugikan, sekolah harus mengambil tindakan tegas. Hal itu diperlukan supaya pihak yang melakukan jera dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
"Kalau sekolah tidak memberikan tindakan, Disdikbud yang akan turun langsung memberikan sanksi, seperti memberhentikan dari sekolah," tegas Ingatno. (SUPRIADI/B-3)








