BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) tercatat tidak hadir tanpa keterangan dalam hari pertama masuk kerja usai cuti lebaran Senin (3/7/2017).

Hal tersebut ditemukan rombongan inspeksi mendadak (sidak) Wakil Bupati Kobar Ahnadi Riansyah pada dua instansi yang berada di jajaran Pemkab Kobar.

Rinciannya, dua ASN berasal dari kantor Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kobar dan satu ASN berasal dari Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindunga Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Kobar.

Kepada Borneonews, Wabup mengatakan bahwa sidak ini bertujuan dalam rangka peningkatan disiplin ASN Kobar.

"Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat Kobar. Biasanya pasca libut panjang ini ada ASN yang sengaja menambah waktu liburnya tanpa keterangan," jelas Ahmadi.

Dari hasil sidak itu ia berkesimpulan bahwa tingkat kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja ini cukup baik.

"Nantinya ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Bisa sanksi ringan sedang hingga berat. (WAHYU KRIDA/B-5)