BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kecamatan Puruk Bondang telah ditetapkan sebagai kecamatan baru hasil pemekaran Kecamatan Laung Tuhup pada 2016 lalu. Namun hingga kini, belum ada kepastian kapan kecamatan itu diresmikan.

Wakil Bupati Mura, Darmaji belum bisa memastikan waktu peresmian Kecamatan Puruk Bondang, sebab peraturan daerah (perda) belum disahkan. "Masih dilakukan pengkajian mengenai ibu kota kecamatan nanti yang mana paling cocok dipilih. Tentu bila Perda sudah keluar harus ada kepastian letak ibu kota kecamatan," ungkap Darmaji, Senin (3/7/2017).

Menurut Darmaji, dari segi kecocokan wilayah ibu kota kecamatan, dirinya lebih condong arah sebelah kiri Sungai Laung sebab akan lebih mudah dalam melakukan pembangunan.

"Desa Maruwei I belum final sebagai ibu kota Kecamatan Puruk Bondang karena desa tersebut berada di sebelah kanan Sungai Laung. Saya lebih condong wilayah kiri karena nanti dapat dibangun jalan yang langsung terhubung dengan ibu kota kabupaten," sebut Darmaji. (SUPRIADI/B-2)