BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya melakukan pemeriksaan di hari pertama kerja pasca libur lebaran, Senin (3/7/2017). Sejumlah SOPD menjadi sasaran pemeriksaan Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia ini.
Memang hari pertama kerja ini dinilai vital mengingat libur lebaran kemarin terbilang cukup panjang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni selama 11 hari. Karenanya banyak pelayanan publik yang juga libur seperti pelayanan kesehatan di puskesmas, dinas kependudukan dan pencatatan sipil, kantor pajak dan sebagainya.
Wali kota sendiri mengaku kerap kali mendapat pesan singkat dari para ASN yang mengeluhkan tidak bisa mengajukan cuti saat libur, baik libur lebaran, Natal dan Tahun Baru maupun hari besar keagamaan lainnya.
Pesan-pesan ini menurut Riban kerap mengeluhkan tetap dimintanya pegawai beragama Islam untuk melaksanakan piket saat libur Lebaran atau pegawai Nasrani di momen Natal dan tahun baru.
"Saya sebenarnya juga sedih. Saya sering dapat SMS ada petugas yang muslim minta untuk tidak ikut piket saat Idulfitri atau Iduladha. Begitu pula dengan libur Natal dan Tahun Baru. Tapi saya harus bagaimana sementara kita harus tetap melakukan pelayanan vital meskipun hari libur dan tenaga kita masih terbatas," tuturnya.
Menurut Riban, dengan keterbatasan tenaga yaang ada mau tidak mau harus ada yang tidak bisa mengambil cuti saat ingin memperpanjang libur. Terlebih di hari pertama kerja seperti saat Riban melakukan pemeriksaan ke sejumlah instansi seperti hari ini, ditemui masih ada ASN yang menambah libur. (TESTI PRISCILLA/B-6)








