BORNEONEWS, Palangka Raya – Hari Raya Idul Fitri beberapa hari lalu menjadi momen penting untuk berkumpul bersama sanak keluarga. Saling maaf-memaafkan dan sungkem dengan orang tua.

Tidak mengherankan bila para aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta begitu senang saat mendapat jatah cuti saat Lebaran.

Namun, kegembiraan itu tidak berlaku bagi petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Seperti di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Kepala Lapas Kelas IIA, Palangka Raya, Priyarso, menegaskan bahwa tidak ada kata cuti bagi petugas Lapas selama Hari Raya Idul Fitri. Petugas tetap bekerja seperti biasa meski saat itu sedang momen Lebaran. Hal itu demi melayani masyarakat yang hendak membesuk kerabat di Lapas, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman.

“Pada saat Lebaran, semua pegawai kena piket. Jadi tidak ada libur, apalagi cuti,” ucap Priyarso, Senin (3/7/2017).

Ia menuturkan, larangan libur sudah diinstruksikan sejak dua pekan sebelum Lebaran. Mengingat, saat Idul Fitri, jumlah pembesuk meningkat bila dibandingkan dengan hari normal. “Jadi tidak ada kata cuti. Yang ada hanya cuti tahunan,” ungkapnya.

Priyarso menuturkan, selain Lebaran, aktivitas super sibuk para petugas Lapas biasanya terjadi saat Hari Natal. (BUDI YULIANTO/B-3)