BORNEONEWS, Sampit - Pelaku pembuangan bayi di perkebunan kelapa sawit Blok 107 Divisi IIB Bedeng Utara PT BSK I, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), beberapa waktu lalu terungkap. Pelaku sudah ditangkap jajaran Polres Kotim. Ibu dari bayi malang itu masih di bawah umur.
Namun, hingga Selasa (4/7/2017), pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan si pembuang bayi. Alasannya, masih dalam penyelidikan mendalam. Tetapi, Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar mengakui, sudah meringkus pelaku, dan kini dalam pemeriksaan intensif.
"Akan segera kami informasikan kalau pemeriksaan sudah rampung. Yang pasti untuk terduga pelaku sudah kami amankan dan dalam pemeriksaan intensif," terang Muchtar.
Bayi yang ditemukan tersebut dalam keadaan masih hidup. Bahkan kondisinya saat ini sudah membaik. Bekas gigitan semut, tau serangga lainnya saat tergeletak di bawah pohon kelapa sawit, juga sudah menghilang. Namun bayi laki-laki itu masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Murjani Sampit.
Bayi tersebut ditemukan Jumat (30/6/2017), sekitar pukul 08.00 WIB oleh Sayen dan Ogit. Saat itu, keduanya sedang mencari jamur di sekitar perkebunan sawit. Belum sempat banyak mengambil jamur, keduanya melihat ada sebuah keranjang yang mengeluarkan suara seperti tangisan bayi. Hal itupun sempat mengangetkan mereka.
Mereka pun penasaran dan memeriksanya. Ketika sampai di keranjang itu, mereka kaget, karena di dalamnya berisikan seorang bayi masih merah dengan kondisi tali pusar masih menempel. Keduanya, berteriak minta tolong, hingga tiga teman datang, salah satu di antaranya yang bernama Rina, mengevakuasi bayi tersebut dan membawanya ke mes untuk dibersihkan.
Setelah itu, mereka melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian dan membawanya ke Puskesmas Telawang. Polisi yang datangpun kembali merujuk bayi tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Murjani Sampit, untuk diberikan perawatan intensif. (MUHAMMAD HAMIM/N).








