BORNEONEWS, Sampit - Mantir adat Desa Sudan, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur Anton Al Sudani meminta agar empat calon ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim yang ikut bersaing dalam musyawarah daerah (Musda) DAD agar bebas narkoba dan tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Para calon harus bebas narkoba dan itu suatu kewajiban, kami meminta agar nanti saat hari pemilihan panitia harus memastikan kalau calon ketua DAD bebas narkoba," kata Anton, Selasa (4/7/2017).
Keinginan tokoh muda Cempaga Hulu ini ia utarakan mengingat maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Kotim yang hingga saat ini dalam peredarannya tidak lagi memandang status dan latar belakang.
"Pada prinsipnya siapapun ketua yang terpilih nanti harus orang yang bersih, karena jabatan yang dipegang ini bukan jabatan yang sembarangan, ini menyangkut nama baik masyarakat dayak," tegas Anton.
Bagaimana mau memimpin lembaga terhormat tersebut bilamana dalam perjalanannya ada yang terbukti menggunakan narkoba. "Apakah tidak mencoreng lembaga tersebut," tegas Anton.
Selain bebas narkoba, calon ketua DAD juga harus menyatakan diri bebas dari tindak pidana korupsi agar jangan sampai kasus yang menjerat ketua sebelumnya juga terjadi pada kepemimpinan yang akan datang.
"Sangat wajar kami sebagai masyarakat menuntut ketua DAD terpilih nanti orang yang terbaik, karena kita tidak ingin di luar lembaga ini rusak hanya karena olah oknumnya," ujar Anto Anton.
Di sisi lain ia juga menekankan agar DAD dalam melaksanakan tugasnya dengan baik, sebagaiman tugas dan fungsinya tidak terlalu banyak ikut campur dalam hal permasalahan sengketa lahan. Karena masalah lahan sudah ada tim bentukan Pemerintah Daerah yang didalamnya sudah melibatkan lembaga tersebut.
"Kalau cuma sekedar memediasi tidak masalah, asal jangan mengeluarkan suatu keputusan," pungkas Anton.(NACO/B-5)
Calon Ketua DAD Harus Bebas Narkoba dan Korupsi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Polres Lamandau Tangani 3 Kasus Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 7,3 Hektare
Komentar (0)
Memuat komentar…







