BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukamara Ilham Massora mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi guru yang kedapatan tidak masuk kerja pada hari pertama masuk sekolah, 10 Juli 2017 mendatang.
"Ini sebagai efek jera. Pastinya ada sanksi yang diberikan kepada ASN yang melanggar,” tegas Ilham Massora, Selasa (4/7/2017).
Menurut dia, sanksi yang diberikan akan menyesuaikan dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan pegawai tersebut, mengingat setiap sanksi yang diberikan atas kesalahan yang dilakukan oleh aparatur negara harus sesuai dengan peraturan.
“Sanksi yang diberikan sesuai dengan besar kecilnya kesalahan yang dilakukan dewan guru, dan kita berharap tidak ada guru yang melakukan pelanggaran atau tidak masuk kerja saat kitamelakukan pemantauan terhadap kehadiran mereka,” ucapnya.
Dikatakannya, memastikankehadiran guru yang ada di dalam kota pada hari pertama dan kedua kerja akan dipantaulangsung oleh dirinya, sedangkan untuk sekolah yang berada di luar kota akandipantau oleh petugas yang sudah ditunjuk dinas.
“Kita berharap nantinya dalampemantuan seluruh dewan guru sudah aktif melaksanakan aktivitasnya disekolahmasing-masing, terlebih tahun ajaran baru akan ada siswa baru yang memang memerlukan bimbingan dihari pertama sekolah.” Terangnya.
Selain itu, dalam pemantauan tersebut pihaknya juga akan melakukan pembinaan terhadap sekolah-sekolah yangmemang masih memerlukan arahan langsung dari dinas, mengingat di Sukamara masih ada beberapa sekolah yang perlu dilakukan pembinaan secara khusus dan serius agar ke depannya sekolah tersebut bisa lebih baik.(NORHASANAH/B-5)








