BORNEONEWS, Kuala Kurun -  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Stepenson menyatakan, pemilihan bupati/wakil bupati kabupaten setempat akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang.

Untuk persiapan itu, imbuh dia, saat ini telah memasuki persiapan untuk tahapan pemilihan kepada daerah serentak 2018.

"Berdasarkan Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelengaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017, bahwa pemungutan suara dilaksanakan 27 Juni 2018. Dan saat ini sudah mulai melakukan persiapan dan telah melakukan koordinasi dan konsultasi baik di KPU provinsi mau pun ke KPU RI," kata Stepenson, Selasa (4/7/2017).

Sesuai jadwal di Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017, pendaftaran pasangan calon dilaksanakan 8 sampai 10 Januari 2018 dan penetapan pasangan calon dilaksanakan 12 Februari 2018 dan pemungutan suara dilaksanakan 27 Juni 2018.

"Saat ini kita melakukan persiapan untuk penyusunan keputusan KPU dan ada beberapa regulasi yang sekarang digarap oleh KPU kabupaten/kota yang dikoordinir oleh KPU provinsi," katanya. (EPRA SENTOSA/B-5)