BORNEONEWS, Puruk Cahu - Semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) diminta untuk membuat website atau laman portal sebagai sarana untuk berkomunikasi dengan masyarakat.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Murung Raya, Bimo Santoso mengatakan, jenis komunikasi tersebut bisa berupa pengaduan maupun bersosialisasi mengenai program yang tengah dilakukan. "Setiap SOPD kami anjurkan untuk membuat portal ataupun website sebagai ruang pengaduan, sekaligus untuk sarana melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui internet," ungkap Bimo, Selasa (4/7/2017).

Bimo menyampaikan lagi, dengan adanya laman website akan mempermudah semua masyarakat mendapatkan informasi sebab sekarang hampir semua kalangan sudah menjadikan internet sebagai gaya hidup.

“Kita juga berharap untuk kawan-kawan dari media untuk membantu menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat melalui berita yang disampaikan setiap harinya," tambah Bimo. (SUPRIADI/B-2)