BORNEONEWS, Puruk Cahu - Ada sembilan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di Kabupaten Murung Raya yang sampai saat ini masih dipimpin oleh pejabat yang hanya berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Murung Raya (Mura), Yance Sirenden mengatakan saat ini sudah keluar peringkat hasil dari seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang langsung dinilai oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Hasilnya ada 27 orang yang akan diseleksi lagi oleh bupati untuk dinilai layak dilantik untuk menempati posisi yang masih kosong," ungkap Yance, Selasa (4/7/2017).

Diketahui, jabatan pelaksana tugas (Plt) saat ini diantaranya ada pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Selanjutnya Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dan sekretariat DPRD. (SUPRIADI/B-6)