BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringingn Timur, H Abdul Sahid sepakat agar perbuatan membuang bayi sembarangan ini jadi atensi bersama. Bahkan ia tetap meminta Polisi bisa mengungkap pelaku kasus lain, dan memprosesnya secara hukum, agar mampu menimbulkan efek jera. Polres Kotim berhasil menangkap pelaku pembuang bayi di perkebunan kelapa sawit, yang baru berusia 13 tahun.
"Agar di kemudian hari tidak terulang kembali kasus seperti ini, kita harus tegas kepada hal semacam ini. Ini adalah perbuatan kriminal, menghilangkan nyawa seseorang ini jelas pelanggarannya,” kata Politisi PKS, H. Abdul Sahid, di Sampit, Selasa (4/7/2017).
Sahid juga mengapresiasi langkah polisi yang sudah mampu mengungkapkan satu kasus pembuangan bayi. Karena dari beberapa kasus sepanjang tahun ini, kali kedua yang berhasil diungkap.
Dengan ini menurut Sahid diharapkan bisa menjadi angin segar bagi penegak hukum untuk mengungkapkan kasus lain meski dengan modus berbeda, agar pelaku bisa diproses secara hukum.
Sahid menjelaskan, terungkapnya kasus itu merupakan pelajaran bagi yang lainnya. "Terus terang saya terkejut dengan pelaku yang ternyata masih anak di bawah umur, masih berusia 13 tahun," ujar Politisi PKS ini.
Tentu ini menurutnya bukan persoalan kriminal, yang jadi perhatian juga perbuatan maksiat dan keji ternyata sudah menyeret hingga kepada usia anak-anak. Tentu ini menurutnya sangat memprihatinkan. (NACO/N).
Pengungkapan Kasus Pembuangan Bayi Diharapkan Timbulkan Efek Jera
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rimbun Kritik Pemerintah Pusat Usai Agenda Menhut di Kotim Batal
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Ketua DPRD Kotim Berharap Kunjungan Menhut Buka Jalan Bantuan Pusat untuk Karhutla
DPRD Kotim Berkomitmen Cegah Intervensi dan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Menuju SMAN 1 Samuda Rusak Parah, DPRD Kotim Dorong Pembangunan Permanen
Ketua Komisi I DPRD Kotim Salurkan 12.400 Liter Air Bersih untuk Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







