BORNEONEWS, Sampit - Siapa yang harus bertanggungjawab soal dugaan praktik penyimpangan dalam penentuan pemenang lelang proyek peningkatan Jalan di Antang Kalang, Kabupaten Kotim yang menelan dana miliaran rupiah terus bergulir.
Wakil Bupati Kotim yang hadir dalam paripurna di DPRD, Selasa (4/7/2017) tidak mau mengomentari masalah tersebut saat diminta tanggapannya atas hal tersebut.
“Nah kalau soal itu saya belum mengikuti sepenuhnya, nanti saya coba akan kordinasikan dengan dinas terkait dulu,”kata Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri seusai paripurna itu.
Sementara masalah ini nampaknya terus menjadi bola panas, bahkan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim dianggap sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas masalah itu.
Mengingat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Kotim sudah memberikan penegasan kalau mereka sudah memenangkan PT Duta Panca Mandiri, sedangkan PUPR Kotim justru memenangkan kontraktor lainnya yang dianggap sudah gugur sejak awal yakni PT Mitra Karya Abadi Mandiri.
Kini masalah ini mulai bergulir ke aparat penegak hukum, terpisah Kepala Kejari Kotim Wahyudi saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan tersebut secara resmi, dari pihak pelapor Arsusanto. "Belum ada laporan ke kami," kata Wahyudi singkat. (NACO/B-6)
Wakil Bupati Kotim yang hadir dalam paripurna di DPRD, Selasa (4/7/2017) tidak mau mengomentari masalah tersebut saat diminta tanggapannya atas hal tersebut.
“Nah kalau soal itu saya belum mengikuti sepenuhnya, nanti saya coba akan kordinasikan dengan dinas terkait dulu,”kata Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri seusai paripurna itu.
Sementara masalah ini nampaknya terus menjadi bola panas, bahkan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim dianggap sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas masalah itu.
Mengingat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Kotim sudah memberikan penegasan kalau mereka sudah memenangkan PT Duta Panca Mandiri, sedangkan PUPR Kotim justru memenangkan kontraktor lainnya yang dianggap sudah gugur sejak awal yakni PT Mitra Karya Abadi Mandiri.
Kini masalah ini mulai bergulir ke aparat penegak hukum, terpisah Kepala Kejari Kotim Wahyudi saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan tersebut secara resmi, dari pihak pelapor Arsusanto. "Belum ada laporan ke kami," kata Wahyudi singkat. (NACO/B-6)








