BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebanyak 43 desa yang tersebar di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas direncanakan akan melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2017.

Menurut Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMDes) Kabupaten Kapuas, John Pita Kadang mengatakan, Pilkades serentak yang akan dilaksanakan tahun 2017 kali ini merupakan Pilkades serentak tahap kedua.

"Pilkades serentak itu paling banyak tiga tahap, tahap pertama tahun 2015 lalu, tahap kedua tahun 2017, dan tahap ketiga tahun 2019 yang akan datang, artinya perdua tahun," katanya, Rabu (5/7/2017).

Untuk tahun 2019 yang akan datang, kata John, ada sekitar 12 desa saja yang akan melaksanakan Pilkades serentak. "Sesuai dengan masa jabatan kades tersebut yang berakhir pada 2019," tambahnya.

John berharap Pilkades pada tahap kedua ini bisa berjalan dengan lancar. "Semua kendala-kendala Pilkades kali ini kita harapkan bisa teratasi dan berjalan dengan lancar," pungkasnya. (HAMDI/B-5)