BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Menghadapi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2017 di 43 desa yang tersebar di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMDes) Kabupaten Kapuas mengimbau agar setiap ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berperan maksimal menyukseskan agenda tersebut.

Menurut Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMDes Kabupaten Kapuas John Pita Kadang, guna kepentingan tersebut pihak akan menggelar sosialisasi dan mengundang pihak terkait seperti kecamatan, panitia, Pj Kades, dan ketua BPD.

"Kenapa ketua BPD? karena ketua BPD ini yang nantinya akan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Pilkades, mengeluarkan SK panitia, serta memantau pelaksanaanya di setiap desa mereka," katanya, Rabu (5/7/2017).

Selain itu, tambah John, BPD juga bertanggung jawab ketika pemungutan suara sudah selesai. "BPD lah yang akan mengusulkan pemenangnya, sesuai dengan proses yang dilakukkan panitia," terangnya.

Hal itu, kata John, sesuai Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017. "Terkait dengan petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa," sahutnya.

Karena itu, John mengharapkan seluruh ketua BPD di tiap desa bisa hadir dalam sosialisasi nantinya. "Semoga saja Pilkades serentak tahun 2017 nantinya bisa berjalan dengan lancar," pungkasnya. (HAMDI/B-5)