BORNEONEWS, Sukamara - Guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukamara akan kirim surat edaran ke setiap sekolah.

"Nanti akan kita kirim surat edaran yang dari menteri, ini untuk mengingatkan pihak sekolah bahwa dalam pelaksanaan MOS ada aturan-aturan yang harus dipatihi," kata Kepala Disdikbud Sukamara, Ilham Massora, Rabu (5/7/2017).

Menurut dia, dalam surat edaran tersebut telah tercantum hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh sekolah, mengingat hal tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Namun saya rasa untuk di SD dan di SMP hal-hal semacam itu tidak ada, meskipun begitu kita tetap mengingatkan pihaknya karena kewajiban kita untuk selalu mengingatkan," tuturnya.

Lanjut Ilham, dalam waktu dekat surat edaran tersebut akan dikirim kesetiap sekolah yang ada di Kabupaten Sukamara, sehingga saat pada hari pertama masuk sekolah pada tanggal 10 Juli 2017 pihaknya sudah menerima edaran tersebut.

"Harapan kita semua sekolah bisa mematuhinya, selain itu selain mengirim surat edaran kita juga akan melakukan pengawasan kesetiap sekolah," ujarnya. (NORHASANAH/B-5)