BORNEONEWS, Palangka Raya – Pendapatan daerah hasil dari pembayaran pajak melalui kantor Samsat Palangka Raya hingga twiulan pertama atau sampai Maret 2017 sudah mencapai Rp35,906,8 miliar.

Angka ini baru sekian persen dari target yang ditetapkan pemerintah selama satu tahun sebesar Rp150 miliar.

“Dalam satu tahun khusus Palangka Raya targetnya Rp150 miliar. Sekarang sampai dengan triwulan pertama kira-kira baru sekitar 2 persen,” kata Kepala Unit Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Kalimantan Tengah, Sugito di kantor Samsat, Jalan RT A Milono Km 5 Palangka Raya, Selasa (4/7/2017).

Dia menuturkan pendapatan daerah itu hasil dari pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) baik mobil penumpang, bus, barang, motor, truk, roda dua dan tiga hingga alat berat. Kemudian bea balik nama (BBN) dan denda pajak kendaraan maupun denda BBN.

Jumlah pendapatan ini menurun bila dibanding tahun lalu pada periode yang sama. Tahun lalu pendapatan daerah mencapai Rp42,698,1 miliar. Salah satu alasan terjadinya penurunan angka pendapatan daerah ini yakni mutasi dari plat non KH menjadi KH.

“Sebenarnya jumlah truknya meningkat. Tapi saat itu, terhitung Agustus sampai dengan Maret 2017 kan digratiskan. Dan saat itu juga jumlah yang mengurus cukup banyak,” tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)