BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), berencana mendatangi keluarga ibu yang membuang bayi di perkebunan sawit beberapa waktu lalu.

"Kita akan menemui keluarganya untuk menjembatani permasalahan ini. Kalau bisa menyelamatkan si ibu bayi. Apalagi dia masih di bawah umur, yang seharusnya masih sekolah di bangku SMP," kata Kepala DP3AP2KB, Rusmiati, Rabu (5/7/2017).

Kendati demikian, untuk proses hukum, bukan wewenang DP3AP2KB yang menangani. Tetapi pihaknya hanya sebatas memberikan pengarahan atau pendampingan kepada ibu bayi jika diperlukan.

Adapun rencana pertemuan belum dijadwalkan secara pasti, sebab masih menunggu waktu yang tepat untuk memberikan pengarahan atau pendampingan mencari solusi untuk penyelesaian persoalan ini.

"Kita masih mengikuti proses hukumnya, nanti setelah waktunya tepat kita akan temui keluarganya,"ujarnya.

Dia menambahkan, kejadian seperti itu tentu akan membuat keluarganya syok dan jelas berpengaruh terhadap masa depannya. Selanjutnya, Rusmiati mengatakan, untuk putusan hukum sudah merupakan hak yang berwajib.

Selaku pihak yang berkepentingan dalam melindungi kaum perempuan dan anak, dirinya berharap kejadian pembuangan bayi tidak akan terulang kembali. Sehingga jika memang hukuman dapat membuat pelaku jera maka dirinya mendukung hal tersebut.

"Jika memang diperlukan hukuman untuk membuatnya jera, silahkan saja," tutupnya. (NOOR ANNISA/B-11)