BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, berharap pemerintah kota mengatur regulasi kontribusi dari ketiga destinasi wisata yang telah ditetapkan.

Menurutnya, pemko telah menetapkan zonasi wisata unggulan serta menetapkan tiga kawasan yang dianggap mampu menarik lebih banyak wisatawan. Tiga kawasan itu meliputi Pelabuhan Kereng Bangkirai, Sei Gohong, dan Flamboyan Bawah.

"Untuk itu, DPRD Kota Palangka Raya meminta ketiga kawasan wisata tersebut harus ada kontribusi yang jelas dan nyata untuk pemasukan PAD (pendapatan asli daerah)," ungkap Rusdiansyah kepada Borneonews, Rabu (5/7/2017).

Menurut politisi PKB itu, pemko melalui dinas terkaitnya hendaknya melakukan pembenahan dan penataan objek wisata yang menjadi tujuan wisatawan.

"Salah satu caranya dapat berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan setempat dalam hal pengelolaannya. Misalnya, pengelolaan ketiga objek wisata tersebut diberikan kepada masyarakat atau kelurahan, desa, maupun pihak ketiga. Bahkan ketika dikelola langsung oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Pariwisata Kota, maka harus segera dikoordinasikan," tambahnya.

Sebab, bila dikelola dengan baik sudah pasti akan menghasilkan pemasukan bagi daerah atau PAD. Seperti melalui karcis masuk, pakir kendaraan, pengelolaan kebersihan, dan sebagainya. (TESTI PRISCILLA/B-3)