BORNEONEWS, Palangka Raya – Karangan bunga berisi ucapan selamat ulang tahun untuk Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran yang pada bagian bawahnya tercantum tulisan HTI Kalteng, dicabut dari deretan karangan bunga sejumlah organisasi massa yang dipajang di depan Lapangan Sanaman Mantikei, Palangka Raya.

Pencabutan karangan bunga itu dilakukan oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor bersama Pemuda Pancasila (PP) pada Rabu (5/7/2017) sore.

Dua organisasi kepemudaan itu menilai, keberadaan HTI sudah dilarang oleh pemerintah Indonesia. Sehingga tidak sepatutnya mereka melakukan gerakan eksistensi, termasuk di Kalteng. Pasalnya, organisasi itu selalu menggaungkan sistem pemerintahan khilafah islamiyah dan tidak mendukung pemerintahan berasaskan pancasila.

“Mereka kan dibubarkan pemerintah. Kalaupun sedang menggugat atau banding kepada pemerintah, tidak seharusnya mereka berkegiatan aktif seperti ini. Harusnya pasif dulu selama proses hukum berlangsung,” kata anggota GP Ansor Kalteng, Roziqin, yang juga ketua Satkorcab Banser Kabupaten Kotawaringin Barat.

Selain di depan Lapangan Sanaman Mantikei, karangan bunga HTI Kalteng juga ditemukan halaman Istana Isen Mulang, berjejer dengan ucapan yang sama dari ormas Islam dan organisasi kepemudaan lainnya. Karangan bunga itu bahkan ditaruh berimpitan dengan plang ucapan dari GP Ansor dan Satkerwil Banser Kalteng.

Hal itu sempat membuat GP Ansor dan Satkerwil Banser Kalteng tersinggung. Pasalnya, kedua organisasi tersebut dikenal getol menyuarakan pembubaran HTI karena bertentangan dengan sistem negara pancasila.

“Bisa jadi ada yang sengaja mengail di air keruh dengan pemasangan yang berimpitan tersebut. Kita tidak tahu apa maunya si oknum pemasang tersebut,” ucap Roziqin. (ROZIQIN/B-3)