BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah orang yang mengaku telah memenangi lelang proyek akan mendemo Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Timur yang berlokasi di Jalan HM Arsyad, Sampit. Selain itu, mereka juga berencana menggelar aksi serupa di DPRD Kotim, Jalan Jenderal Sudirman, Sampit.
Koordinator aksi, Arsusanto, mengatakan rencananya aksi tersebut digelar pada Kamis (6/7/2017) besok. Namun batal setelah ada penjelasan pihak kepolisian bahwa izin aksi harus disampaikan paling lambat tujuh hari sebelum digelar.
"Karena pemberitahuan baru kami sampaikan hari ini jadi tidak diizinkan. Rencana aksi akan kami lakukan pada pekan depan. Untuk harinya nanti kami tentukan lagi," kata Arsusanto, Rabu (5/7/2017) seusai menyerahkan surat tembusan aksi ke DPRD Kotim.
Demo tersebut menurut pria berlatar belakang kontraktor itu, hanya melibatkan puluhan orang yang merasa kecewa dengan sikap Dinas PUPR Kotim. "Karena sekarang ini tidak seperti dulu lagi meski Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kotim memenangkan dalam lelang, dinas bisa saja menggugurkan. Seperti yang dialami pemenang lelang proyek Jalan Antang Kalang PT Duta Panca Mandiri. Inipun nampaknya kami alami," kata Arsusanto.
Menurut dia, ada tiga proyek milik kontraktor yang sudah menang lelang. Namun, selama setengah bulan terakhir gunning (surat perintah kerja) proyek belum juga ditanda tangani oleh pejabat Dinas PUPR. Alasannya sampai saat ini belum jelas.
"Apakah kami mau diperlakukan seperti Duta Panca Mandiri juga, meski menang digugurkan lagi. Ini yang kami khawatirkan," kata Arsusanto.
Masalah ini yang akan mereka pertanyakan dan dibuka nantinya ke publik karena mereka tidak ingin proyek yang dilelang ternyata ada kongkolikong. "Kami juga meminta agar DPRD tidak tutup mata dengan masalah ini. Buka agar jangan sampai banyak yang jadi korban," pungkasnya. (NACO/B-3)








