BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur menyangkal pernyatakan sejumlah pihak yang menyebut dana alokasi khusus (DAK) bakal hangus jika tidak segera direalisasikan pada 21 Juli 2017 ini.
"Katanya paling lambat 21 Juli 2017 harus digunakan, jika tidak maka akan hangus. Sepengetahuan saya tidak begitu," kata Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli, Rabu (5/7/2017).
Menurut Jhon sesuai peraturan Kementerian Keuangan, dana DAK akan hangus atau tidak diberikan lagi di tahun berikutnya jika sampai Desember tahun anggaran tahun ini tidak digunakan. Realisasi anggaran terakhir pada 31 Desember 2017.
"Tidak benar kalau 21 Juli hangus, sepengetahuan saya tidak begitu. Kecuali sampai 31 Desember tidak terserap itu bisa dipotong atau di tahun berikutnya tidak diberikan lagi," kata Jhon.
Karena jika tidak terserap daerah dianggap mampu, dari itu berapa besaran DAK diberi tahun ini jika tak terserap di tahun berikutnya maka DAK yang diberikan pemerintah pusat akan dikurangi.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri menyebut tidak ada Bupati Kotim beberapa hari ini lantaran tengah menelusuri dana DAK yang disebut-sebut berkurang. Tahun ini Kotim mendapat DAK sekitar Rp111 miliar yang dialokasikan untuk kegiatan pembangunan di Kotim.(NACO)








