BORNEONEWS, Jakarta - Kalangan DPD RI minta pemeritah membuat regulasi untuk menjamin program Kementerian Pertanian dalam memenuhi pasokan kebutuhan pangan DKI Jakarta, tidak merugikan daerah. Sebanyak 10 kabupaten/kota di sekitar DKI Jakarta ditunjuk sebagai daerah penyangga kebutuhan pangan ibukota.
"Kementan harus regulasi agar program tersebut dapat berjalan dan tidak merugikan kabupaten/kota yang menyangga kebutuhan pangan DKI Jakarta," kata Senator dari Provinsi Gorontalo, Rahmijati Jahja dalam rapat Komite II DPD RI, dengan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman bersama para Bupati daerah penyangga pangan DKI Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Harus ada jaminan agar daerah bisa mengambil manfaat sebesar-besarnya dari program unggulan Kementan itu. Karena itu, kata Rahmijati Jahja, program ini perlu diorganisir dengan baik. Perlu kebijakan pengetatan impor ke ibukota agar kabupaten mempunyai akses pasar yang luas. Jika program tersebut berhasil, Komite II DPD RI akan menerapkannya di daerah yang kekurangan pangan.
"Program ini juga menarik untuk diduplikasi di daerah,” ucapnya.
Karena itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung program Kementerian Pertanian dalam upaya menjamin pasokan pangan di kawasan DKI Jakarta itu. Program tersebut dilakukan dengan menunjuk 10 kabupaten/kota di sekitar DKI Jakarta sebagai daerah penyangga kebutuhan pangan.
Daerah tersebut, Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang, Sukabumi, Lampung Selatan, Lampung Timur, Cianjur, Purwakarta, Subang, dan Karawang. Semuanya akan difungsikan sebagai kantong-kantong daerah penyuplai kebutuhan pangan di ibu kota.
Dalam rapat itu, Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba menilai pemenuhan kebutuhan pangan sangat penting untuk diprioritaskan. Hal tersebut merupakan komponen dasar dalam mewujudkan sumber daya manusia berkualitas untuk pembangunan. Karena itu, dia meminta pemerintah benar-benar memperhatikan pemenuhan kebutuhan pangan di seluruh daerah.
“Kami mengapresiasi program Kementerian Pertanian ini. DPD RI berharap komoditas bahan pangan yang sering diimpor, seperti beras, cabai, bawang merah, bawang putih, tidak lagi diimpor. Strategi ini merupakan solusi agar harga dan pasokan pangan di Jakarta tetap stabil dan terjaga,” ujarnya.
Senator dari Banten Habib Ali Alwi menilai DKI Jakarta dapat menjadi tolak ukur keberhasilan program tersebut untuk diterapkan di daera. “Sebagai anggota DPD kita harus memfasilitasi program ini. Program ini merupakan program kebanggaan, jika ini berhasil yang lain juga akan berhasil.”
200 ribu hektare
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menjelaskan untuk mendukung program tersebut, pihaknya membutuhkan sekitar 200 ribu hektare lahan pertanian untuk mencukupi kebutuhan pangan di DKI Jakarta. Sebagai tindak lanjut terlaksananya pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat Jakarta, pihaknya telah berkerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya.
“Untuk Jakarta kita butuh 200 ribu hektare lahan. Kementerian Kehutanan sudah setuju. Kita akan gunakan hutan produksi untuk memenuhi kebutuhan. Ke depan, kami akan mengintegrasikan dengan sapi,” ucap Amran.
Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan berpesan agar pemerintah menggerakkan kelompok tani di setiap kabupaten/kota. Selain itu, pemerintah juga harus menjamin kelancaran distribusi kebutuhan pertanian, seperti pupuk atau penyediaan bibit agar produksi pertanian dapat terus berjalan dan mencukupi kebutuhan pangan di DKI Jakarta. (KEMENTAN/*/ars/N).








