BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan berharap tahun ini dan tahun berikutnya pemerintah tidak lagi memotong dana alokasi umum (DAU). Pasalnya, buntut pemotongan DAU tersebut menyebabkan Kabupaten Katingan yang baru berusia 15 tahun ini mengalami kesulitan dari sisi keuangan dalam membangun daerah.

"Dari sisi keuangan kita pernah dipangkas pada tahun 2016 oleh pemerintah pusat Rp73 miliar. Kemudian kita ditunda DAU-nya Rp102 miliar," sebut Sekda Katingan Nikodemus, Rabu (5/7/2017).

Akibatnya, kata Sekda Niko, implikasinya bukan hanya satu tahun anggaran, tapi sampai ke tahun 2018. Sebab Pemkab Katingan saat itu tidak serta merta melakukan pemangkasan kegiatan sesuai dengan jumlah yang dipangkas pusat itu.

"Kami tetap jalankan dengan meminjam duit multiyears, itu masalahnya," katanya. Sehingga ketika dipotong Rp73 miliar mestinya Pemkab memangkas juga Rp73 miliar, namun saat itu bupati tidak mau.

Dan ketika Rp102 miliar itu ditunda pembayarannya oleh pusat, Pemkab Katingan harus menghilangkan kegiatan yang nilainya Rp102 miliar dari berbagai program baik yang sudah dilelang maupun yang belum.
"Mestinya hilang kegiatan itu, dipangkas juga, tapi ini kan tidak. Nah, ketika tidak dipangkas berarti kegiatan itu jalan, itu harus kami bayar, tapi duitnya tidak ada, kita pinjam uang multiyears itu," ungkap Sekda Nikodemus.

Sekda Nikodemus mengaku jika jumlah pinjaman multiyears sebanyak Rp165 miliar. Namun, pemerintah tidak mampu untuk mengembalikan dalam satu tahun anggaran, sebab keuangan daerah tidak mampu, jika dipaksakan maka bakal tidak ada belanja SKPD.

"Untuk tahun ini pinjaman multiyears itu dikembalikan Rp94 miliar, tahun 2018 akan dikembalikan sisanya sekitar Rp71 miliar, artinya APBD di Katingan sampai 2018 belum normal."

Belum lagi sesuai Peraturan Perundang-undangan khususnya UU Nomor 6 tentang Desa, APBD harus menyediakan dana perimbangan dikurangi DAK kali 10% untuk alokasi dana desa (ADD), dan tahun 2017 ini meningkat jadi Rp84 miliar, sementara tahun di APBD 2016 hanya Rp24 miliar saja.
"Ketika kita harus mencapai Rp84 miliar, kita harus menombok Rp60 miliar untuk ADD saja," terang Sekda.

Jadi untuk dua posting belanja itu, Rp94 miliar untuk membayar utang multiyears, Rp60 miliar ADD jumlah Rp150 miliar. "Ini yang harusnya didistribusikan untuk SOPD sehingga SOPD bisa melakukan kegiatan normal, namun Rp150 miliar ini hilang dari kami sehingga anggaran di sejumlah SOPD dikurangi hingga lebih separo, misalnya Bappeda dari Rp14 miliar jadi Rp8 miliar," katanya.

Itupun, lanjut Sekda setelah dihitung masih ada Rp44 miliar yang belum tersedia dananya. "Belum lagi tidak disalurkannya DAK fisik tahun 2016 sebesar Rp27 miliar, sampai sekarang belum disalurkan juga. Kemudian kami (pemkab) punya utang Rp12 miliar dengan rekanan tahun 2016 sampai sekarang belum dibayar." Sehingga, dalam menyusun APBD ke depan Pemda Katingan menggunakan pola minimal.

Sekda Niko menggambarkan, tahun 2016 belanja daerah Rp1,3 riliun lebih, namun ke depan progresnya bisa Rp1 triliun saja. "Yang lainnya nanti dulu, belum lagi tahun 2018 kami harus siapkan Rp24 miliar untuk pilkada," imbuh Sekda Nikodemus. (ABDUL GOFUR/B-2)