BORNEONEWS, Palangka Raya - Dulu, instansi ini dikenal dengan nama Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), namun dengan regulasi baru dinas perhubungan akhirnya berdiri sediri.

Sementara Dinas Komunikasi dan Informasi dipadankan dengan fungsi statistik dan persandian menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian. Ini pula yang terjadi di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Karenanya pada Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang baru, instansi ini tergolong masih muda.

Jika saat tergabung dalam Dishubkominfo akan diidentikkan dengan informasi pada jalur perhubungan, maka saat dipisahkan menjadi instansi tersendiri banyak masyarakat yang bertanya-tanya apa sebenarnya yang ditangani Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian saat ini.

"Memang kita ini terbilang baru ya. Jadi orang masyarakat pada umumnya masih awam dengan keberadaan kita. Salah satu fungsi kita ialah memberikan informasi kepada masyarakat makanya kita punya yang namanya Media Center yang saat ini sudah berada pada posisi 19 dari," ungkap Murni D Njinu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Kamis (6/7/2017).

Menurut Murni, keberadaan instansi yang baru ini membuat pihaknya harus terus memperkuat lagi integritas secara kelembagaan. "Publik harus mengetahui apa kinerja serta tugas pokok dan fungsi dari kominfo serta manfaatnya," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)