BORNEONEWS, Palangka Raya - Murni D Njinu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya mengatakan instansi memiliki tugas yang menitikberatkan kepada sejumlah bidang.

"Terutama dengan tugas pokok penyusunan dan pelaksanaan kebijakan serta kewenangan dari urusan pemerintahan daerah. Tentu saja bidang komunikasi dan informatika. Kebijakan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah," ungkap Murni, Kamis (6/7/2017).

Menurut Murni, tugas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya adalah bersifat tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah.

"Tugas kita adalah pelimpahan dari pusat dan sifatnya membantu dibidang komunikasi dan infornatika, statistik dan persandian. Ini yang perlu dipahami," tambahnya.

Murni menyebut selain untuk melaksanakan kebijakan bidang komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian, maka tugas yang tidak kalah penting lainnya ialah mencakup pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang komunikasi dan informatika, statistik dan persandian.

"Lalu pelaksanaan administrasi dinas bidang komunikasi dan informatika, statistik dan persandian serta pelaksanaan pengelolaan UPT," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)