BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajukan susunan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.

"Berkenaan dengan penyusunan rancangan KUA-PPAS, kami pihak eksekutif akan menyampaikan perkiraan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018," kata Wakil Bupati Kotim, HM Taufiq Mukri dalam sidang paripurna DPRD, Kamis (6/7/2017).

Adapun komposisi APBD 2018 yang diajukan ke DPRD Kotim sebagai berikut:

1. Pendapatan Rp1.384.438.563.775 yang tediri dari:


A. Pendapatan asli daerah Rp212.164.453.075

B. Dana perimbangan Rp.957.321.090.000

C. Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 214.953.020.700

2. Sementara belanja Rp1.424.068.563.775 terdiri dari:

A. Belanja tidak langsung Rp779.748.043.225

B. Belanja langsung Rp664.320.520.550.

3. Defisit perkiraanRp39.630.000.000 atau 2,86 persen.

4. Perkiraan penerimaan Rp55.000.000.000

5. Perkiraan pengeluaran pembiayaan Rp15.370.000.000

6. Pembiayaan netto Rp39.630.000.000.

"Perkiraan pendapatan dan belanja ini sebenarnya masih belum memperhitungkan alokasi pendapatan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK)," kata Taufiq.

Menurut Taufiq itu hanya menyesuaikan Amanat Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017 yang menjelaskan penganggaran dana perimbangan, khususnya dari DAK akan dianggarkan sesuai peraturan Menteri Keuangan. (NACO/B-6)