BORNEONEWS, Sampit - Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri menyebutkan pembangunan di Kabupaten Kotim tahun 2018 ditetapkan berdasarkan evaluasi 2016 dan 2017.
"Rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2018 prioritas dan sasaran pembangunan ditetapkan berdasarkan analisis terhadap hasil evaluasi pelaksanaan RKPD tahun 2016 dan 2017 yang sedang berjalan," kata Taufiq dalam rapat paripurna di DPRD Kotim, Kamis (6/7/2017).
Target capaian dalam RPJMD Kabupaten Kotim 2016-2021 identifikasi isu strategis dan masalah mendesak tingkat daerah dan nasional serta rancangan kerangka ekonomi daerah, beserta kerangka pendanaannya.
Di samping itu, perumusan prioritas dan sasaran serta indikasi prioritas kegiatan juga memperhatikan apa yang telah diusulkan oleh SOPD, berdasarkan perkiraan maju pada RKPD tahun sebelumnya.
"Dan tentunya juga berpedoman dari hasil musrenbang desa, kecamatan dan kabupaten yang diselaraskan pula dengan hasil reses anggota DPRD Kotim," tukas Taufiq.
Lebih lanjut Taufiq menjelaskan, secara lengkap mengenai plafon anggaran masing-masing SOPD terinci dalam matrik dokumen PPAS yang diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang kemudian direvisi terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011. (NACO/B-11)
Pembangunan Kotim 2018 Ditetapkan Berdasarkan Evaluasi 2016 dan 2017
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DLH Kotim Perjuangkan Pembangunan Laboratorium Lingkungan untuk Dongkrak PAD
Bupati Kotim Ajak Perbanyak Doa Minta Hujan saat Karhutla Belum Reda
Penjual Nanas Dialihkan ke Lingkar Utara setelah Jalan Ujung Landasan Bandara H Asan Sampit Ditutup
Pembenahan Dermaga Inhutani Terkendala Aset, Dishub Kotim Rencanakan Bangun Halte Sungai Sampit-Seranau
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Warga Mulai Beradaptasi dengan Jalur Baru Setelah Jalan Tjilik Riwut Ujung Bandara Haji Asan Ditutup Permanen
Komentar (0)
Memuat komentar…







