BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan mengawasi kegiatan masa orientasi siswa (MOS) di setiap sekolah. Sebelumnya, disdik mengeluarkan peringatan agar kegiatan MOS tidak diisi perpeloncoan yang merugikan siswa baru.

Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Suparmadi mengatakan, masa orientasi selama ini memang menjadi suatu kewajiban di sekolah, yang merupakan bagian dari proses belajar mengajar. Siswa harus mengenal dulu lingkungannya barunya.

"Seperti apa lingkungan sekolahnya, dimana ruangannya, bagaimana teman-temannya, dan siapa saja gurunya," kata Suparmadi, Kamis (6/7/2017).

Dia meyakini setiap satuan pendidikan sampai saat ini sudah memahami dan melaksanakan MOS sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Selain itu, Disdik Kotim sudah memberikan surat edaran bagaimana tata cara dalam rangka pelaksanaan MOS tersebut.

Suparmadi mengingatkan, kekerasan dalam bentuk apapun dalam pelaksanaan MOS sudah tidak ada. Pasalnya, sekolah di Kotim sudah sangat paham cara mengisi kegiatan MOS yang baik dan bermanfaat. Kalaupun ditemukan terjadi tindak kekerasan, pihaknya akan menindak sesuai aturan.

"Perpeloncoan itu sudah tidak ada lagi, nanti akan kita pantau. Kalau memang ada laporan masyarakat akan kita tindak lanjuti," pungkasnya. (NOOR ANNISA/B-11)