BORNEONEWS, Buntok – Warga Desa Ugang Sayu, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan menuntut manajemen PT Madahani Talantah Nusantara yang menjadi main contraktor tambang batubara Multi Tambang Jaya Utama (MUTU) untuk merekrut 70 persen warga lokal.

“Kita minta PT Madhani untuk merekrut 70 persen pekerja lokal untuk bekerja di perusahaan tambang,” kata Anton, warga Desa Ugang Sayu kepada Borneonews, Kamis (6/7/2017).

Dia menegaskan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2012 tentang pekerja lokal minimal 70 persen, sedangkan 30 persennya tenaga kerja dari luar daerah atau mempunyai skill.

Perbup ini mewajibkan perusahaan di wilayah Barsel memprioritaskan tenaga kerja lokal. Artinya warga sekitar jangan hanya dijadikan sebagai penonton didaerah sendiri.

Dia menyebutkan Perbup ini memberikan kesempatan kepada putra daerah bisa bekerja di perusahaan di lingkungannya.
“Oleh sebab itu kita menuntut mereka harus memperkerjakaan 70 persen tenaga kerja lokal. Jangan banyak menerima pekerja dari luar daerah,” tandasnya.

Sementara itu manajemen PT Madhani, Emanuel mengatakan perekrutan karyawan non skil atau pekerja lokal sudah melebihi 70 persen atau sesuai ketentuan.

“Kita telah menerima karyawan lokal sebanyak 60 orang. Dengan rincian 4 orang dari 20 desa yang berada di lingkungan perusahaan,” jelasnya.

Namun untuk yang mempunyai skill masih kurang. Karena tidak adanya tenaga kerja lokal yang mempunyai skill. Pihaknya menggunakan tenaga kerja pinjaman dari site lainnya sampai terpenuhinya proses perekrutmen tenaga kerja lokal. “Selain itu, kita baru beroperasi kurang lebih tiga bulan ini,” ucapnya. (URIUTU DJAPER/B-6)