BORNEONEWS, Puruk Cahu - Sebanyak 70 ribu masyarakat Kabupaten Murung Raya bakal dikeluarkan dari kepesertaan Kartu Mura Sehat (KMS). Hal itu disebabkan program KMS akan segera dihapus oleh pemerintah kabupaten.
Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puruk Cahu, Marthin Maha, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/7/2017), mengatakan bahwa pemerintah pusat menargetkan pada 2019 mendatang semua rakyat Indonesia, terutama penduduk miskin, harus sudah terdata dalam program Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Nanti peserta KMS itu akan dipindahkan ke KIS dan tidak bisa lagi KMS. Memang KMS ini program unggulan Pak Bupati," ungkap Marthin.
Menurut dia, selama ini RSUD Puruk Cahu memang banyak melayani pasien KMS yang bila dipersentasekan mencapai 60%. Namun, secara bertahap program KMS akan dihapuskan dan diganti dengan KIS.
"Kita akan lakukan secara bertahap mengintegrasikan pasien KMS ke KIS yang mana tujuannya agar pelayanan lebih maksimal. Tentu kita akui selama ini program KMS banyak membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak mampu," sebut Marthin. (SUPRIADI/B-3)








