BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten Murung Raya menunda rencana relokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puruk Cahu hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Pemindahan RSUD Puruk Cahu ke lokasi baru sementara ini di-pending dulu dan bahkan perencanaan belum dilakukan," ungkap Direktur RSUD Puruk Cahu Marthin Maha saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/7/2017).

Ia menuturkan, belum adanya perkembangan mengenai rencana memindahkan RSUD Puruk Cahu membuat manajemen rumah sakit lebih memilih memaksimalkan pelayanan serta berupaya meningkatkan fasilitas yang ada.

"Tahun ini kita mendapat dana pusat untuk menambah pembangunan gedung baru. Jadi karena lahan baru belum siap, ya disini dulu," tambah Marthin lagi.

Menurut dia, meski nantinya rencana relokasi bangun RSUD direalisasikan, tidak mungkin pelayanan di tempat lama akan terhenti. Sebab akan memakan waktu tiga atau empat tahun untuk proses pembangunan di lokasi baru.(SUPRIADI/B-3)