BORNEONEWS, Sampit - Pelaksanaan Musyawarah Derah (Musda) Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (DAD Kotim) kembali diundur  dari jadwal yang sudah ditetapkan panitia beberapa waktu lalu. Perubahan menjadi 12-13 Juli 2017, dilakukan karena menyesuaikan jadwal Bupati Kotim H Supian Hadi.

"Kami ingin pembukaan itu dilakukan oleh Pak Bupati, menyesuaikan jadwal Pak Bupati jadi pelaksanaannya diundur dari jadwal semula," kata Ketua panitia Musda DAD Kotim, H Maslan Jailani, di Sampit, Jumat (7/7/2017) kepada Borneonews.co.id.

Panitia menjadwalkan awalnya pada 9-10 Juli 2017, kemudian dari hasil koordinasi dengan pihak pemerintah daerah dan melalui rapat panitia akhirnya, disepakati kembali jadwal diundur menjadi tanggal 12-13 Juli 2017.

Pelaksanaan Musda mengambil tempat di geduang Serba Guna Jalan HM Arsyad Sampit. "Sementara lain-lain tidak ada kendala lagi, hanya karena menyesuaikan jadwal Bupati makanya diundur, termasuk masalah dana aman saja," ucap Maslan.

Pelaksanaan Musda DAD memang sempat beberapa kali ditunda. Awalnya panitia menjadwalkan Musda dilaksanakan pada 1-2 Juli 2017, setelah rapat panitia kembali ditunda pada 9-10 Juli 2017, hingga pada akhirnya dipastikan Musda diundur lagi pada 12-13 Juli 2017.

Musda II DAD ini akan menentukan ketua. Ada empat calon yang sudah mendaftar yakni, Hardi P Hady, M Jais Kurdi, Kusmiran dan Utung TR. Keempatnya, dari kalangan pengurus di kelembagaan adat. (NACO/N).